Jakarta Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng bersubsidi setelah petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan dan Polres Kabupaten Lamongan menemukan produk Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan takaran pada kemasan 1 liter.
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah pengecekan menggunakan alat ukur di salah satu kios di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur.
Hasil sidak menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya mencapai 800 mililiter, lebih sedikit dari yang tertera pada labelnya.
“Kami mengimbau konsumen untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng bersubsidi. Pastikan segel masih utuh dan apabila ada ketidaksesuaian, segera laporkan,” kata Anang dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
Minta Pedagang Tak Jual Minyakita
Disperindag Lamongan juga meminta para pedagang untuk tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran sampai ada kepastian lebih lanjut terkait produsen yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.
“Kami akan menelusuri produsennya untuk memastikan tindakan yang akan diambil,” tambahnya.