Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengejutkan pasar global dengan pengumuman pengenaan tarif impor baru yang mencakup lebih dari 180 negara.
Trump mengumumkan tarif dasar 10% untuk semua barang impor, dengan tarif timbal balik yang setara dengan setengah dari apa yang menurutnya dikenakan negara lain kepada AS.
Daftar tersebut menampilkan sejumlah negara mitra AS, termasuk negara-negara Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Dalam menghadapi perang ekonomi yang tak henti-hentinya, Amerika Serikat tidak dapat lagi melanjutkan kebijakan penyerahan ekonomi sepihak, kata Trump dalam keterangannya, dikutip dari US News, Jumat (4/4/2025).
Yang menjadi perhatian, terdapat sejumlah negara tidak memasuki daftar kebijakan tarif impor baru AS.
Berikut adalah sederet negara yang tidak terkena kebijakan baru tarif impor AS:
Rusia
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent mengatakan kepada Fox News bahwa Rusia tidak dimasukkan karena sanksi setelah invasi negara itu ke Ukraina pada tahun 2022 menandai akhir dari kerja sama perdagangan AS-Rusia.
Namun hal itu tidak sepenuhnya benar. Sementara nilai perdagangan AS dengan Rusia telah jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade, Rusia masih mengekspor barang senilai sekitar USD 3,5 miliar ke AS pada tahun 2025, menurut data perdagangan AS.
Trump baru-baru ini mengindikasikan bahwa ia sedang mempertimbangkan sanksi dan tarif tambahan terhadap Rusia.
“Berdasarkan fakta bahwa Rusia benar-benar \’menggempur\’ Ukraina di medan perang saat ini, saya sangat mempertimbangkan Sanksi Perbankan, Sanksi, dan Tarif skala besar terhadap Rusia hingga Gencatan Senjata dan PERJANJIAN PENYELESAIAN AKHIR PERDAMAIAN TERCAPAI,” tulis Trump dalam postingannya bulan lalu di platform Truth Social.