Jakarta Sejauh ini, belum ada kesepakatan mengenai bentuk dan jumlah investasi produsen smartphone dan komputer asal AS, Apple di Indonesia. Seperti diketahui, investasi Apple menjadi syarat agar iPhone 16 bisa beredar secara legal di pasar Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan lantaran Apple belum memenuhi Rp.300 miliar dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.
Namun, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa proses negosiasi terkait investasi dengan Apple tidak mudah.
Hal itu mengingat perusahaan besar tersebut akan mengedepankan keuntungan besar yang diperoleh dari Indonesia.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan bahwa terdapat beberapa pertimbangan yang membuat investasi Apple ke Indonesia harus jadi perhatian.
Pertama, perusahaan manufaktur teknologi seperti Apple butuh kepastian regulasi, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha, kata Bhima kepada www.wmhg.org di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Pemerintah dalam 5 bulan mengganti regulasi impor sebanyak 3 kali terakhir, sebutnya, yang juga menyoroti kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Diharapkan regulasi soal kepastian impor beserta pengawasannya harus lebih clear (jelas), sambungnya. Hambatan kedua, adalah kebutuhan energi terbarukan di kawasan industri belum tersedia secara luas.
Komitmen Apple
Bhima menjelaskan, komitmen perusahaan besar seperti Apple untuk memastikan proses produksi rendah karbon sudah menjadi syarat utama sebelum menentukan lokasi pabrik. Maka dari itu, dalam proses negosiasi diharapkan pemerintah melibatkan PLN untuk masuk membantu penyediaan energi terbarukan di kawasan industri.
Ketiga, tenaga kerja Indonesia di sektor hi-tech masih tertinggal dibandingkan Vietnam, Malaysia dan Thailand, lanjut Bhima.
Seperti diketahui, dibutuhkan sumber daya manusia dengan jumlah yang cukup besar untuk menghadirkan pabrik Apple di suatu negara. \’Memang sudah ada Apple academy tapi tidak cukup, perlu sinkronisasi materi pelatihan kerja di sekolah vokasi, ucapnya.
Keempat, infrastruktur pendukung di kawasan industri belum sepenuhnya memadai. Biaya logistik juga mahal. Disini tugas pemerintah pusat untuk bekerjasama dengan Pemda bisa lebih dioptimalkan terutama revitalisasi fasilitas di kawasan industri existing, imbuh Bhima.