Jakarta – Hari Raya Nyepi tahun Saka 1947 jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Perayaan Nyepi di Bali, yang identik dengan keheningan total selama 24 jam turut berdampak terhadap sektor pariwisata dan bisnis di Pulau Dewata.
Bagaimana dampaknya, dan apa yang perlu diketahui wisatawan yang berada di Bali saat Nyepi?
Seiring Hari Suci Nyepi, operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali ditutup sementara mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
Selama rentang waktu tersebut semua aktivitas pelayanan penerbangan, baik domestik maupun internasional untuk sementara kami hentikan, kecuali bagi penerbangan yang bersifat medis atau medical evacuation dan penerbangan darurat, tutur General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Untuk mengantisipasi ada permohonan medivac, emergency landing, atau technical landing, pihak bandara tetap menghadirkan personel operasional, sekuriti dan teknik yang bakal bersiaga di ruangan pusat kontrol operasi bandara.
Ahmad Syaugi menuturkan, penutupan bandara adalah bentuk penghormatan kepada Umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Suci Nyepi.
Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947 dan pemberitahuan kepada pelaku penerbangan melalui penerbitan NOTAMN atau notice to airmen Nomor A0131/25 NOTAMN.
NOTAMN ini sudah dipublikasikan oleh Airnav Indonesia Cabang Denpasar sejak 14 Januari 2025, sehingga semua maskapai dipastikan sudah mengatur jadwal penerbangannya sejak jauh-jauh hari dan menyesuaikan dengan jam operasional bandara selama Nyepi.