Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori pelaku UMKM yang berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini diambil untuk mendukung para pengemudi yang dianggap memerlukan bantuan di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Namun, kebijakan ini memicu pertanyaan terkait nasib pengemudi ojek pangkalan. Apakah mereka juga akan mendapatkan subsidi BBM? Perbedaan perlakuan ini dikhawatirkan dapat memunculkan polemik di lapangan.
Pemerintah Pertimbangkan Keadilan bagi Pengemudi Ojek Pangkalan
Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah untuk memastikan subsidi BBM juga dapat menjangkau pengemudi ojek pangkalan.
Ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua pihak akan kami amankan agar tidak ada yang merasa dirugikan, ujarnya.
Verifikasi dan Skema Alternatif Subsidi BBM
Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan evaluasi terhadap skema pemberian subsidi BBM. Menurut Maman, ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Kami sedang mengkaji sekitar 4-5 opsi skema subsidi. Semua ini masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi, jelasnya.
Tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi BBM dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk pengemudi ojek pangkalan yang merupakan bagian penting dari ekosistem transportasi informal di Indonesia.