Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, meminta agar pelaku industri keuangan syariah lebih aktif dalam membawa layanan keuangan syariah lebih dekat ke masyarakat.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini bercerita tentang kunjungan kerja ke salah satu daerah di Jawa, yang menunjukkan adanya permintaan tinggi dari masyarakat untuk membuka rekening syariah.
Namun, kendala utama yang mereka hadapi adalah keterbatasan cabang bank syariah di daerah tersebut, sehingga mereka tidak bisa membuka rekening syariah.
Jadi, ini PR juga bagi bapak ibu pelaku syariah untuk jemput bola kepada masyarakat yang sebenarnya sudah sangat ingin menjadi konsumen di sektor jasa keuangan syariah, kata Kiki dalam Gerak Syariah 2025, di AEON Mall BSD, Tangerang, Minggu (23/2/2025).
Kinerja Industri Keuangan Syariah
Meskipun di sisi lain, dalam konteks nasional, kinerja industri keuangan syariah Indonesia cukup menggembirakan. Sebagai contoh, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,9%, mencapai Rp653 triliun, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang tetap terjaga di 2,12%.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan 10,1%, mencapai Rp753 triliun. Di sektor pasar modal, saham-saham syariah dan jumlah investor yang berinvestasi di instrumen syariah juga terus meningkat. Hal ini mencerminkan adanya potensi besar bagi keuangan syariah untuk berkembang lebih jauh di Indonesia.
Kita melihat jumlah kapitalisasi pasar untuk saham-saham syariah juga terus meningkat, kemudian jumlah investor syariah juga terus bertambah. Begitu juga dengan reksa dana syariah. Jadi, ini merupakan hal positif yang harus terus kita dorong, ujarnya.