Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP) untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia, serta memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.Â
Melalui keanggotaan ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam pengumuman keanggotaan OJK GAIP Summit yang diselenggarakan di Singapura, Kamis (17/10/2024).
Global Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia.
Ogi mengatakan, dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia melalui kolaborasi dan komunikasi yang erat antara para pemangku kepentingan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang memengaruhi masyarakat di wilayah Asia.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa melalui partisipasi dalam GAIP, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan asuransi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial.