Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan peringatan HUT ke-79 RI menjadi momentum bagi OJK untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung perekonomian nasional.
Hal ini dicapai dengan menjaga stabilitas dan membentuk sektor jasa keuangan yang semakin modern, maju, stabil dan tumbuh pesat menuju Indonesia Emas.
“OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil sehingga Indonesia berdaya saing global bukanlah sebuah impian yang tak terjangkau, tetapi sebuah visi yang dapat kita wujudkan bersama,” kata Mirza dalam pidato pada upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu.
Mirza mengatakan, setelah -penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK dari segi kewenangan, tanggung jawab dan cakupan menjadi lembaga dengan tugas dan tanggungjawab yang terbesar di antara otoritas sektor keuangan lain di seluruh dunia.
Siap Awasi Sektor Lain
Pada 2025, OJK akan menerima kewenangan untuk mengawasi koperasi open loop serta aset kripto serta mandat lain yang diberikan oleh UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melakukan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Menurut Mirza, bertambahnya kewenangan besar tersebut menjadi tantangan baru bagi OJK untuk menyiapkan berbagai hal untuk menghadapinya, mulai dari isu integritas, governansi dan tantangan digitalisasi.
Dalam konteks mandat pengawasan industri yang baru, kita perlu bersiap agar transisi berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan, ujar dia.
Menurut Mirza, berbagai hal telah disiapkan OJK dalam melakukan transformasi dan perubahan mendasar yang harus dilakukan merespons bertambahnya kewenangan tersebut.