Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar keuangan derivatif di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi, mengatakan potensi tersebut terlihat dari pangsa pasar keuangan derivatif di beberapa negara tetangga yang telah berkembang pesat.
Inarno membeberkan data pangsa pasar keuangan derivatif di beberapa negara tetangga Indonesia. Di Thailand misalnya market share derivatif terhadap pendapatan bursa mencapai 16 persen sedangkan dari equity sekitar 30 persen.
Di luar itu tentunya ada obligasi dan aset-aset lain,” kata Inarno dalam dalam Konferensi Pers, Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Selasa (11/2/2025).
Di sisi lain Malaysia market share derivatif terhadap pendapatan bursa mencapai 15 persen, dan Singapura bahkan mencapai 27 persen. Inarno menyebut kehadiran produk keuangan derivatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Inarno menyebut saat ini OJK bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta berbagai pemangku kepentingan sedang berfokus pada proses transisi pengawasan yang masih berlangsung.
Soal regulasi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut OJK meminta para pelaku pelaku pasar penyedia infrastruktur dan produk derivatif keuangan dengan underlying asset berupa efek wajib mendapatkan persetujuan prinsip dari OJK.
Tak hanya soal perizinan, OJK juga mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi. Secara paralel, OJK juga berkolaborasi dengan para pelaku industri guna mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi pertumbuhan pasar keuangan derivatif di Indonesia.