Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Hal ini penting karena keuangan syariah sesuai dengan demografi masyarakat Indonesia serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan pemangku kepentingan industri keuangan syariah.
Mahendra menekankan pentingnya peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata. OJK mencatat per Januari 2025 total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp 948,2 triliun, pasar modal syariah Rp 1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp 171,7Â triliun.
Kami minta teman-teman di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan semua pemangku kepentingan untuk menjadikan ini sebagai tantangan. Jangan sampai literasi keuangan syariah yang sudah baik menjadi kontraproduktif hanya karena akses yang terbatas, sehingga menimbulkan skeptisisme dan apatisme, ujar Mahendra dalam acara Puncak GERAK Syariah di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Selain akses, Mahendra menyebut tantangan lain dalam pengembangan industri keuangan syariah, yakni terbatasnya diferensiasi produk serta minimnya sumber daya manusia di sektor ini.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir, termasuk aturan terkait kelembagaan BPR/BPRS, tata kelola bank umum syariah (BUS/UUS), serta layanan digital oleh bank umum syariah.
Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan, mencakup manajemen risiko bagi BUS dan UUS, perubahan kegiatan usaha, hingga penyelenggaraan produk BPRS.