Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan kabar teranyar mengenai rencana spin off unit usaha syariah (UUS) perasuransian.
OJK mencatat terdapat 29 UUS perusahaan asuransi atau reasuransi yang akan tetap melanjutkan rencana pemisahan unit atau spin off, sementara 12 lainnya akan melakukan merger.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menuturkan, berdasarkan POJK 11 terdapat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang sudah menyampaikan rencana kerja pemisahan UUS.
Hingga akhir 2023, terdapat 32 UUS yang berencana untuk melakukan spin off. Namun, Dengan perkembangan saat ini dan setelah dilakukan analisis kembali, per Juli 2024 terdapat 29 UUS yang akan melanjutkan bisnis asuransi reasuransi syariah,” kata Mirza dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah lainnya. Adapun terkait spin off UUS asuransi syariah paling lambat harus dilakukan pada 2026.
OJK menjelaskan pemisahan unit usaha syariah (UUS) memiliki tujuan dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
OJK: 5 Perusahaan Asuransi Siap Spin off Unit Usaha Syariah pada 2024
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan kabar teranyar mengenai rencana spin off unit usaha syariah (UUS) perasuransian.
Ogi menjelaskan, per 31 Desember 2023, OJK telah menerima 41 perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari total 42 perusahaan yang memiliki unit syariah di mana satu perusahaan tidak menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio.
Dari RKPUS tersebut, sebanyak 32 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah menyatakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, kata Ogi dikutip dari pernyataan tertulisnya, Jumat, 5 April 2024.