Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mendorong literasi keuangan agar masuk ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membekali anak-anak dengan pemahaman keuangan yang baik, sekaligus melindungi mereka dari risiko keuangan yang semakin kompleks di era digital.
Kita ingin mendorong supaya literasi keuangan itu bisa masuk ke sekolah, kurikulum sekolah, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat ditemui di kantor OJK, ditulis Rabu (26/3/2025).
Saat ini, literasi keuangan belum menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah di Indonesia. Padahal, banyak negara maju telah menerapkan pendidikan keuangan sejak dini sebagai bagian dari kurikulum mereka.
Sekolah di luar negeri telah memasukkan mata pelajaran keuangan ke dalam sistem pendidikan mereka untuk membekali siswa dengan keterampilan dasar dalam mengelola uang, memahami investasi, dan menghindari praktik keuangan yang berisiko.
Di Indonesia, inisiatif untuk memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum sekolah membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. OJK telah menjalin sinergi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa pendidikan keuangan juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.
Jadi hubungan yang baik, erat, sinergi dan kolaborasi rasanya sangat penting. Dan kita sekalian tunjukkan bahwa kita perlu membekali anak-anak kita. Mungkin zaman dulu anak-anak kita gak terlalu harus banget ngerti keuangan, tapi beda sama sekarang, ujarnya.
Friderica menyoroti bahwa banyak sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama, terutama sekolah berbasis keagamaan, memiliki peran strategis dalam menyebarkan literasi keuangan.
Oleh karena itu, kerja sama erat antara OJK dan Kementerian Agama menjadi langkah penting dalam mewujudkan pendidikan keuangan yang merata bagi semua siswa.
Karena ternyata sekolah-sekolah yang di luar negeri itu adanya di bawah Kementerian Agama. Jadi kayak sekolah-sekolah yang pokoknya di luar negeri lah, itu tidak di Kementrian Dikdasmen ya, tapi di bawah Kementerian Agama, ujarnya.