Jakarta Sejumlah driver ojol melakukan protes terkait ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir online (kurol).
Namun banyak kalangan menilai permintaan para mitra ojek online (ojol) tersebut sudah semakin salah kaprah.
Pertama, dengan status sebagai mitra, tidak ada kewajiban apapun bagi perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus atau tunjangan menjelang hari raya. Kedua, BHR yang diberikan saat ini pun secara total nilainya sudah sangat besar yang harus ditanggung oleh perusahaan aplikator.
Ekonom Rumayya Batubara menilai berapapun nilai BHR yang diterima, hal ini seharusnya dianggap sebagai pencapaian besar bagi para mitra ojol. Sebab pemberian BHR ini dilakukan tanpa perencanaan sebelumnya. Bahkan di saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja, BHR tersebut sudah cair dalam kurun waktu tidak sampai satu bulan.
“Bisa dibayangkan bahwa aplikator harus menanggung beban BHR yang nilainya sangat besar jika dikalikan dengan jumlah driver. Itu sangat berpengaruh pada arus kas perusahaan, kata Rumayya, dikutip Rabu (26/3/2025).
Menurut Rumayya, pemberian BHR ini sejatinya juga merupakan langkah besar yang menunjukkan keberpihakan pada ojol, taksol dan kurol.
Ini [pemberian BHR] menunjukkan pengakuan atas pentingnya sektor ojol di mata pemerintah. Selain itu, dalam konteks korporasi, perusahaan aplikator bersedia memenuhi kebijakan BHR meski kondisi ekonomi sedang lesu, ujar Rumayya.
Namun lanjut Rumayya, driver ojol juga tidak seharusnya terlalu memaksakan kehendaknya yang sebenarnya juga tidak memiliki landasan. Apalagi sampai mengancam sampai melakukan aksi demo lanjutan.
Kalau ojol demo lagi, rasanya tidak fair bagi perusahaan aplikator. tambahnya.