Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) klasifikasi bintang pada hotel sebesar mencapai 48,38 persen pada Januari 2025 atau mengalami penurunan secara bulanan sebesar 9,68 persen dari bulan sebelumnya.
TPK Januari 2025 mencapai 48,38 persen atau mengalami penurunan secara bulanan sebesar 9,68 persen namun mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 1,66 persen, kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (8/4).
Sedangkan TPK klasifikasi hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen atau mengalami penurunan baik secara bulanan dan secara tahunan masing-masing sebesar 1,17 persen poin dan 2,24 persen.
Secara keseluruhan terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK Hotel Bintang pada Februari 2025 dibandingkan 2025. Jadi Februari 2025 dibandingkan dengan Januari 2025. Sisanya sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan, paparnya.
Untuk TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi pada Februari 2025 tercatat di Provinsi DKI yaitu sebesar 59,07 persen yang didorong antara lain oleh banyaknya event seperti konser dan pameran sepanjang tahun Februari 2025.
Rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Februari 2025 selama 1,58 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,37 malam sementara tamu Indonesia selama 1,49 malam, tutup dia.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com