Jakarta – Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Tahun Anggaran 2025 yang disetujui adalah Rp6,22 triliun. Anggaran tersebut turun dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp6,55 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan No. S-612/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No/ B-480/D.8/PP/04/03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024 hal pagu Anggaran Belanja Kementerian Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, dan penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga TA 2025.
KKP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp6,22 triliun, kata Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Adapun anggaran tersebut bersumber dari Rupiah murni sebesar Rp4,36 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp1,38 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp351 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp92 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp25 miliar.
Lebih lanjut, berdasarkan SB pagu anggaran, pagu KKP sebesar Rp6,22 triliun dialokasikan untuk Belanja Operasional Rp2,91 triliun (47 persen) yang terdiri atas belanja operasional pegawai Rp1,91 triliun dan belanja operasional perkantoran Rp991 miliar serta belanja non operasional (53 persen) Rp3,30 triliun.
Sementara, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2024 hingga 30 Agustus baru mencapai 53,87 persen atau Rp3,53 triliun atau dari total pagu Rp6,55 triliun. Kami laporkan realisasi KKP sampai dengan 30 Agustus 2024 ditambah oustanding kontrak, mencapai 53,87 persen dari pagu efektif Rp6,55 triliun, pungkasnya.