Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan pajak karbon. Adanya aturan ini sebagai bukti nyata pemerintah mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya, kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Sabtu (24/8/2024).
Persiapan pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.
Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya, ujarnya.
Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.
Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol, ucap Sri Mulyani.
Walaupun demikian, Menteri Keuangan tidak memberikan rincian pasti mengenai kapan pajak karbon akan diterapkan secara resmi.