Jakarta – Asuransi jiwa adalah kontrak antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, di mana perusahaan asuransi setuju untuk membayarkan sejumlah uang tunai kepada penerima manfaat jika orang yang diasuransikan meninggal dunia selama periode yang tercakup, dengan imbalan pembayaran premi.
Mengutip dari yahoo finance, Jumat (13/12/2024), jika kamu memiliki orang-orang yang bergantung padamu secara finansial, maka sangat memerlukan asuransi jiwa.
Sebelum memahami cara kerja asuransi jiwa, kamu perlu mengenal beberapa istilah penting berikut:
Istilah Penting dalam Asuransi Jiwa
Polis Asuransi Jiwa: Perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis untuk mengasuransikan kehidupan seseorang.
Pemegang Polis atau Pemilik Polis: Orang yang memiliki polis asuransi jiwa. Biasanya, ini adalah orang yang diasuransikan.
Manfaat Kematian (Death Benefit): Jumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi ketika orang yang diasuransikan meninggal dunia.
Penerima Manfaat: Individu yang menerima manfaat kematian ketika orang yang diasuransikan meninggal. Penerima manfaat bisa berupa satu orang atau beberapa orang.
Premi: Pembayaran bulanan atau tahunan yang dilakukan oleh pemegang polis untuk menjaga polis tetap aktif.
Rider Polis: Tambahan opsional pada polis asuransi jiwa yang tersedia dengan biaya tambahan.