Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menginstruksikan seluruh kepala dinas dan jajaran terkait untuk memastikan bahwa bantuan alat pertanian, seperti traktor dan combine harvester, tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan secara ilegal. Mentan menegaskan bahwa alat-alat tersebut merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik.
“Traktor jangan disimpan di tengah lapangan. Itu uang rakyat, harus dijaga baik-baik. Jika ada yang memperjualbelikan alat bantuan, segera laporkan ke saya, pasti akan kami proses,” ujar Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Langkah Tegas Kementan dan Polri
Untuk mencegah penyalahgunaan, Kementerian Pertanian telah bersurat kepada Polri guna menindak tegas pelaku yang memperjualbelikan bantuan alat pertanian.
Mentan Amran menyebutkan bahwa kasus penjualan combine harvester secara ilegal pernah dilaporkan dan langsung ditindak.
Selain itu, Mentan juga mengingatkan soal mafia pupuk palsu yang telah merugikan petani. “Kami tidak akan mentolerir mafia di kampung-kampung. Jika ada yang bermain, segera laporkan,” tegasnya.
Apresiasi untuk TNI AD dalam Percepatan Swasembada Pangan
Dalam rapat tersebut, Mentan Amran memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AD yang telah berkontribusi besar dalam mendukung percepatan swasembada pangan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Babinsa sebagai ujung tombak peningkatan produksi pangan.
“Kita harus bisa mengulang sejarah swasembada. Produksi di daerah harus ditingkatkan minimal dua kali lipat,” jelasnya.