Jakarta Australia memberlakukan kebijakan yang memberi hak pada pekerja di negara itu untuk tidak menggunakan ponsel atau merespon panggilan di luar jam kerja.
Mengutip AlJazeera, Senin (26/8/2024) undang-undang tersebut merupakan respons Australia terhadap semakin kaburnya batasan antara kehidupan profesional dan pribadi seseorang di tengah meningkatnya ketergantungan pengusaha pada komunikasi digital, dan popularitas kerja jarak jauh sejak pandemi COVID-19.
Partai Buruh kiri-tengah Australia berharap langkah tersebut, yang diperkenalkan sebagai bagian dari paket reformasi ketenagakerjaan yang mencakup aturan baru untuk pekerjaan sambilan dan standar upah minimum, akan mengurangi tekanan pada pekerja saat mereka seharusnya beristirahat dan menghabiskan waktu dengan keluarga,
Yang ingin kami katakan adalah bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari, ujar Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese pada konferensi pers terkait undang-undang tersebut.
Tempat kerja yang melanggar undang-undang tersebut akan ditindak oleh pengadilan Komisi Pekerjaan Adil Australia dengan denda hingga 93.900 dolar Australia (Rp.982,9 juta).
Tahun lalu, rata-rata karyawan Australia melakukan rata-rata 5,4 jam kerja tanpa upah setiap pekan, sementara mereka yang berusia 18 hingga 29 tahun melakukan 7,4 jam kerja tanpa upah, menurut laporan oleh Institut Australia.
Australia bukanlah negara pertama yang memperkenalkan hak untuk memutuskan komunikasi di luar jam kerja.
Pada tahun 2017, Prancis memperkenalkan undang-undang untuk melindungi pekerja dari hukuman karena tidak membalas pesan di luar jam kerja. Jerman, Italia, dan Kanada juga telah mengadopsi kebijakan serupa.