Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bakal memberikan kompensasi kepada truk yang terjebak macet di ruas jalan di Jakarta Utara yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kompensasi tersebut berupa biaya masuk hingga biaya tol. Langkah ini dijalankan untuk mengurai horor macet yang telah terjadi sejak Kamis.
Kompensasi yang diberikan adalah menambah waktu pembatasan bagi truk yang masuk kawasan pelabuhan, kami juga tidak tarik biaya lagi bagi akses gate (pintu) yang kedaluwarsa, kata Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia Drajat Sulistyo didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin dikutip dari Antara, Sabtu (19/4/2025).Â
Pembebasan biaya Surat Penarikan Peti Kemas atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/TILA) ini sangat membantu pengendara kargo. Pelindo melepas gate agar pengendara truk angkutan peti kemas bisa melakukan tapping dan di waktu kendaraan terjebak (stuck) diarahkan ke jalan tol.
Biaya tol juga kami bantu agar kendaraan bisa masuk jalur tol, kata dia.
Pelindo juga memberikan bantuan konsumsi kepada pengendara kargo yang terjebak kemacetan panjang tersebut. Ini kami lakukan sejak kemacetan terjadi, kata Drajat.
Antrean panjang ini disebabkan adanya peningkatan volume bongkar muat barang di Terminal NPCT1 dan sejumlah terminal lainnya setelah adanya tiga kapal kargo yang sandar di pelabuhan tersebut.
Ia mengatakan setiap sopir truk kontainer yang akan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok ini sudah memiliki dokumen pengambilan peti kemas. Kalau tidak ada dokumen tentu tidak boleh masuk, kata dia.
Memang terjadi peningkatan kendaraan dari kapasitas 2.500 di terminal NPCT1 menjadi 4.200 kendaraan sehingga menimbulkan penumpukan dan menyebabkan kemacetan panjang.