Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada sejumlah isu, tantangan dan kendala pembangunan perumahan yang terus dialami di Indonesia.
Berbagai isu tantangan dan kendala di sektor perumahan harus kita hadapi dan mencari solusi bersama. Tugas penyediaan perumahan bagi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Iwan menjelaskan, isu dan tantangan yang kerap dihadapi antara lain, tingginya angka backlog kepemilikan rumah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2023, tercatat sebanyak 9,9 Juta rumah tangga belum memiliki rumah, dimana angka ini berpotensi terus meningkat.
Selain itu, juga adanya pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700-800 ribu Kepala Keluarga (KK) setiap tahunnya.
Berikutnya, adanya rumah tangga yang belum menghuni rumah layak. Secara nasional, 36,85 persen atau 26,92 juta rumah tangga Indonesia belum menempati rumah layak pada 2023.
Saat ini kita masih mengejar target 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman, imbuh Iwan.
Tantangan lainnya, belum terpenuhinya data by name by address (BNBA) dari jumlah backlog dan rumah tidak layak huni (RTLH), selain juga aspek penyediaan tanah, pembiayaan, akses terhadap infrastruktur dasar, isu keterhunian, manajemen data informasi untuk ketepatan sasaran program, dukungan teknologi dan industri konstruksi, serta tata kelola untuk peningkatan akuntabilitas.
Tantangan pembangunan perumahan juga tidak lepas dari kondisi global yang semakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat di segala bidang, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence), ujar Iwan.