Jakarta – Pemerintah tengah menggodok sistem terintegrasi soal perpajakan hingga pengurusan surat izin mengemudi (SIM), paspor, dan perizinan usaha. Ada wacana pembayaran pajak jadi syarat perpanjangan SIM hingga paspor.
Rencana itu dilontarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia, sistem terintegrasi bisa memungkinkan adanya perintah tertahan jika satu poin, seperti pembayaran pajak tidak dilakukan.
Secara sederhana, masyarakat tak bisa perpanjang SIM hingga paspor jika tidak melunasi pajak yang jadi tanggungannya. Lantas, bagaimana masyarakat memandang hal tersebut?
Salah satu pegawai swasta di Jakarta, Gesma memandang syarat bayar pajak untuk perpanjang SIM kurang tepat. Apalagi jika pembayaran pajak keseluruhan yang jadi acuannya.
Soalnya kalau pajak itu banyak variabelnya, seperti pajak penghasilan dan lain sebagainya. Kalau saya melihat sih kurang pas ya, gak terlalu bersinggungan juga, kata Gesma, saat berbincang dengan www.wmhg.org, Rabu (15/1/2025).
Dia menyarankan, pemerintah lebih menekankan pada pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan bisa sejalan dengan penerbitan SIM yang dipegang pengendara.
Kalau pajak kendaraan sih mungkin bisa masuk ya. Sepengalaman saya, orang-orang yang pakai kendaraan, yang pajaknya mati kadang tidak sesuai aturan. Ini juga yang mungkin bisa jadi perhatian, tuturnya.
Pandangan lainnya muncul dari Bambang, seorang pekerja asal Tangerang. Menurut dia, skema tersebut bisa memunculkan kebingungan di masyarakat. Terutama bagi pemegang SIM C untuk kendaraan bermotor roda dua.
Kalau untuk SIM sih terlalu umum ya. Jadi gak terlalu berkaitan juga, khawatirnya malah timbul keribetan tersendiri, kata dia.
Bambang dan Gesma sepakat jika skema blokir perizinan jika tak bayar pajak itu berlaku untuk dokumen yang dimiliki orang-orang kelas menengah atas. Misalnya, pengurusan paspor.
Kalau paspor mungkin bisa diterapkan ya. Karena orang yang ke luar negeri dia juga punya uang yang lebih, dan termasuk wajib pajak juga, ujar Gesma.
Paspor mungkin boleh lah diterapkan, karena hanya beberapa golongan saja yang pegang, timpal Bambang.