Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan telah merancang konsep pembentukan Satgas PHK. Namun, pengesahannya masih menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan ke luar negeri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah menyiapkan draft pembentukan Satgas PHK. Namun pasca menerima instruksi itu, Prabowo segera berangkat ke luar negeri pada Rabu (9/4/2025) hari, untuk bertolak ke 5 negara.
Jadi kan kemarin itu instruksi pak Presiden 2 hari yang lalu, kemudian malamnya beliau langsung ke luar negeri. Jadi proses saat ini kita sedang menyiapkan draft-nya, kemudian sistemnya, kemudian menunggu beliau, bebernya di Jakarta, dikutip Jumat (11/4/2025).
Kami menyiapkan itu bukan kami saja, kerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dia menambahkan.
Yassierli membenarkan, Satgas PHK ini nantinya tak hanya mengurusi korban pemutusan hubungan kerja saja, tapi juga mengantisipasi terjadinya gelombang PHK hingga proses penyiapan tenaga kerja.
Jadi kita nanti harus menghadap pak Presiden, kita siapkan beberapa option. Jadi kita juga melihat tentu tidak hanya PHK, tapi juga bisa menyentuh kepada monitoring misalnya penciptaan lapangan kerja dan seterusnya, ungkapnya.
Hanya saja, seluruh rancangan tersebut perlu menunggu arahan langsung dari RI 1. Sehingga, Yassierli belum bisa memastikan kapan Satgas PHK ini bisa segera terbentuk.
Harus sesegera mungkin, tapi kan kita menunggu beliau. Kita tunggu aja beliau (Prabowo), nanti kita lihat jadwalnya, imbuh Yassierli.
Yang lebih penting itu adalah, bagaimana satgas bisa efektif merangkul seperti arahan beliau. Di situ ada pemerintah, akademisi, serikat buruh/pekerja, pengusaha. Ini menurut saya adalah sebuah momen dan kesempatan yang bagus untuk kita kolaborasi. Itu yang lebih penting, tegasnya.