Jakarta – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bakal membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun. Dengan perhitungan biaya maksimal Rp 5 miliar untuk total 80 ribu koperasi.
Kalau pembiayaan memang ditargetkan satu koperasi desa antara Rp 3-5 miliar, ujar Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari kepada www.wmhg.org, Selasa (15/4/2025).
Merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, ada empat hal yang jadi sumber modal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Mulai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD), dana desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Destry menyampaikan, pembentukan Kopdes Merah Putih sebagian memang bakal menggunakan dana desa.
Lantaran proses pembentukannya digenjot oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bakal meminjam dana terlebih dahulu dari himpunan bank milik negara (Himbara). Pemerintah akan melunasi utang ke bank Himbara setiap dana desa cair.
Jadi Himbara diharapkan untuk dana talangannya dulu. Jadi nanti setiap anggaran dana desa cair yang sebagian untuk Kopdes, itu yang akan digunakan untuk membayar cicilan ke Himbara. Jadi nanti pemerintah membayarnya sesuai dengan jatuh temponya anggaran desa, urainya.
Skema itu digunakan lantaran pemerintah tidak ingin mengalokasikan anggaran baru tersendiri untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Ibu Menteri Keuangan kan memang sudah mengeluarkan (pernyataan), itu tidak menciptakan anggaran baru, tetapi ada penggunaan dari anggaran yang sudah ada. Jadi tidak menciptakan pembiayaan baru lagi, tegas Destry.