Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) meluncurkan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 pada hari ini. Peluncuran ini merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024.Â
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan bahwa konsep manajemen talenta ini mulai dikerjakan pada Juli 2018 dan terus berkembang hingga menemukan bentuk yang lebih definitif.
Pengembangan talenta nasional diharapkan dapat menciptakan individu-individu yang bersaing dan terrecognisi di tingkat internasional.
Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 dirancang untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan talenta, memastikan integrasi antara pemangku kepentingan, serta memfokuskan pada kebutuhan dan sasaran jangka panjang.Â
Manajemen talenta ini secara konsep mulai kita kerjakan di 2018 bulan Juli kira-kira berikutnya dalam perjalanannya memang ini sesuatu yang baru yang lagi mencari bentuk apa sih sebenarnya yang akan bisa masukkan di dalam manajemen talenta nasional, kata Moeldoko, di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Dalam prosesnya, Moeldoko menjelaskan Kementerian PPN Bappenas berkolaborasi dengan berbagai kementerian, termasuk BRIN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk merumuskan struktur manajemen talenta yang ideal.
Maka dari berbagai rapat berkali-kali KSP menyusun konsep besarnya dulu setelah itu kita komunikasikan dengan Menteri PPN Bappenas kemudian BRIN, kementerian pendidikandan juga kemenpora, jelas dia.