Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian PKP akan mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan, yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP, agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal dalam penyediaan perumahan. Adapun program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia.
Rencana groundbreaking rumah subsidi untuk wartawan rencananya akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2025, ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Pembiayaan Lewat KPR
Maruarar alias Ara juga menegaskan, rakyat termasuk wartawan wajib mendapatkan rumah subsidi berkualitas dari pengembang yang bertanggung jawab. Rumah subsidi ini bisa dimiliki wartawan dengan KPR FLPP.
Program pembiayaan perumahan tersebut memang dirancang untuk membantu MBR, termasuk wartawan yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.
Melalui dukungan FLPP, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah. Dengan begitu, wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun paruh waktu, dapat memiliki hunian layak tanpa beban finansial berat.
Saya harap BPS dapat berkoordinasi dengan Komdigi, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia untuk dapat menentukan alokasi wartawan yang berhak menerima rumah subsidi ini, karena wartawan adalah profesi yang memperjuangkan dan menyuarakan demokrasi, imbuhnya.