Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran berjalan dengan baik.
Salah satu yang ditekankan oleh pemerintah dalam hal ini adalah mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Airlangga menjelaskan, pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu.
Dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran, jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.
“Kebijakan-kebijakan ini disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi, tam bah Airlangga.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran Idulfitri yang akan menggerakkan aktivitas ekonomi dalam mendororong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025, tutup dia.