Jakarta Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Bagi yang ingin daftar seleksi PPPK Tahap 2, bisa mengakses link SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Hal ini guna memberikan kesempatan tambahan bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan mulai pada 17 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Perubahan jadwal ini tercantum dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada Senin (30/12/2024).
Dalam pengumuman tersebut, Kepala BKN juga mengingatkan semua instansi untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2 melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Penting bagi instansi untuk melakukan konfirmasi agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Selain itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka, mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin mendekat. Calon pelamar disarankan untuk tidak menunggu hingga mendekati penutupan pendaftaran guna menghindari masalah teknis yang mungkin timbul.
BKN juga menekankan pentingnya bagi para pelamar untuk selalu menggunakan saluran resmi pemerintah saat mencari informasi mengenai seleksi ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diterima adalah akurat dan terpercaya, sehingga pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik.