Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian penerbitan izin baru penggunaan air tanah.
Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).
Nanti kami akan konsolidasi dulu dengan Pemda Jakarta,” ujar Yuliot.
Penundaan hingga pemberhentian penerbitan izin baru terkait pemanfaatan air tanah di Jakarta dilatarbelakang oleh kondisi cadangan air di provinsi itu. Yuliot mengatakan, berdasarkan kondisi cekungan air tanah (CAT), cekungan air tanah di Jakarta tergulong rusak bukan sekadar kritis. Kerusakan itu disebabkan oleh pengambilan air tanah yang intensif.
Oleh karena itu, pemerintah belum menerbitkan izin baru dalam rangka pengendalian pemanfaatan air tanah di Jakarta.
Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi), dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan. Izin baru, kalau yang lama-lama sudah berjalan,” ujar Yuliot.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan besarnya pengambilan air dari dalam tanah di Jakarta, selama puluhan tahun mengakibatkan land subsidence atau penurunan permukaan tanah.
Ia mengatakan, penurunan air tanah itu menyebabkan masyarakat pesisir utara Jakarta selalu terancam oleh bencana rob. Penurunan permukaan tanah di wilayah itu terjadi setiap saat. Bahkan dalam satu tahun terjadi penurunan sebesar 10 cm di beberapa tempat.
Pemerintah berupaya supaya suplai air, termasuk air baku dapat memenuhi kebutuhan warga tanpa mengeksploitasi air tanah lebih buruk lagi.
Itulah mengapa kami memastikan agar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur bisa memberikan suplai air bersih kurang lebih 3.200 liter per detik,” ujar AHY.
Kemudian pemerintah juga berupaya supaya SPAM Karian dari Banten segera berproduksi, sehingga juga bisa menambah suplai air. “Sehingga masyarakat bisa lebih mengurangi pengambilan air tanah,” ujar AHY.