Jakarta – Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas menilai kebijakan yang diterapkan di Pelabuhan Merak pada musim mudik Lebaran 2025 mengulangi kesalahan yang sama saat arus mudik Nataru 2024. Jika dilihat dari perspektif pemudik, pengaturan lalu lintas pada Pelabuhan Merak dapat dianggap berhasil.
Tidak ada kemacetan yang signifikan, baik di jalan menuju pelabuhan maupun di dalam pelabuhan itu sendiri. Para pemudik bisa dengan relatif cepat diberangkatkan ke kapal penyeberangan, sehingga waktu menunggu mereka tidak terlalu lama. Namun, dari sisi bisnis, keberhasilan tersebut tidak memberikan dampak yang diinginkan bagi operator angkutan penyeberangan.
Namun dilihat dari aspek bisnis operator, baik PT ASDP maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) bukanlah hal yang menggembirakan karena musim mudik Lebaran yang diharapkan akan dapat menuai cuan yang banyak, ternyata kecelik, kata Darmaningtyas, Kamis (3/4/2025).
Hal itu karena kesalahan saat pengaturan arus mudik Nataru 2024 diulangi lagi saat arus mudik Lebaran 2025 ini. Kebijakan pemindahan operasional truk ke Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) di Bojonegara, Banten, justru menyebabkan kemacetan panjang dan antrean truk yang bisa mencapai berjam-jam.
Pada 25 Maret 2025, antrean menuju Pelabuhan BBJ bahkan tercatat mencapai 1,2 km, sementara di sisi lain, terminal Pelabuhan Merak kosong.
Hal yang sama terulang pada saat pengaturan arus mudik Lebaran 2025. Pada tanggal 25 Maret, antrean menuju ke Pelabuhan BBJ mencapai 1,2 km, tapi pada saat yang sama terminal Pelabuhan Merak kosong karena sejak tanggal 24 Maret operasional truk dialihkan ke BBJ dan Ciwandan, ujarnya.