Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya membendung arus masuk barang impor ilegal. Pengawasan yang sepatutnya ikut dilakukan pemerintah daerah tidak berjalan efektif.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin mengatakan peran Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal cukup penting. Ada banyak strategi yang disusun untuk menjegal barang impor ilegal masuk ke Indonesia.
Ya, salah satunya misalkan, Satgas kan banyak cara juga kan untuk, ya saya nggak bakal bisa jelasin, misalkan untuk menantisipasi barang-barang illegal masuk, ujar Rusmin, di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Sementara itu, untuk jangka panjang, koordinasi antata pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Namun, dia menyebut, soal barang impor ilegal ini kebanyakan dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti Kemendag.
Contoh yang paling gampang lah, koordinasi antar daerah kita perkuat, kata dia.
Pengawasan itu ada pusat, ada provinsi, yang selama ini menurut saya belum jalan di provinsi itu, ya provinsi, karena itu kewenangan dari provinsi. Masih lebih teman-teman di KL atau pusat yang turun, sambungnya.
Dia menegaskan kembali, hadirnya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor cukup membantu dalam membendung hal tersebut.
Kalau menurut saya efektif ya (ada Satgas). Karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ya, dibentuk, kan biasanya kalau urusan-urusan gede, harus bicara soal anggaran dan sebagainya. Ini kan anggaran juga di masing-masing KL. Kita gunakan ya, cuma kita ada fokus, ada target, tujuh komoditi, bebernya.