Jakarta Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer bukan merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto, melainkan berasal dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memicu keresahan di masyarakat, yang akhirnya membuat Presiden Prabowo turun tangan untuk mencari solusi cepat.
Ini bukan kebijakan Presiden Prabowo untuk melarang penjualan LPG 3 kg oleh pengecer. Namun, melihat dampak yang terjadi di masyarakat, beliau mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan, ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Prabowo Turun Tangan
Ia menambahkan bahwa Presiden telah meminta Menteri ESDM untuk segera mengizinkan kembali pengecer LPG 3 kg beroperasi guna menghindari kelangkaan gas yang sempat dikhawatirkan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa setelah koordinasi dengan Presiden, pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg agar masyarakat dapat membeli gas bersubsidi seperti biasa.
Presiden telah menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer LPG 3 kg bisa kembali beroperasi mulai hari ini, ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap guna memastikan distribusi LPG tetap berjalan dengan baik.
Dasco juga memastikan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan. Tidak ada kelangkaan stok. Ketersediaan LPG 3 kg masih mencukupi, dan distribusi akan terus diawasi untuk memastikan pasokan tetap lancar, tegasnya.
Larangan pengecer dan warung menjual gas 3 kg ditolak masyarakat karena dirasa bikin repot. Sementara sejak larangan warung dan pengecer menjual gas 3 kg berlaku, agen-agen menghentikan pasokan tabung gas ke warung-warung atau pengecer.