Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi meminta LPG 3 kilogram (kg) dijual kembali oleh pengecer di warung-warung, menyusul panjangnya antrean di berbagai daerah. Nantinya, pembeli cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan mekanisme pembelian nantinya. Dia membenarkan, para pengecer bisa kembali mendapatkan alokasi dari pangkalan gas LPG 3 kilogram Pertamina. Dia bilang, nantinya pengecer tersebut akan jadi sub pangkalan.
Setelah sidak hari ini, tadi sudah disampaikan juga bahwa pengecer bisa membeli kembali di pangkalan dan nantinya akan menjadi sub pangkalan, kata Fadjar, dikonfirmasi Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, masyarakat yang ingin membeli \’gas melon\’ tersebut perlu membawa KTP.
Pembeli LPG 3 kg silakan membawa KTP untuk membeli, ucapnya.
Fadjar menegaskan, pasokan LPG 3 Kg bersubsidi tidak ada kelangkaan. Pasokan yang disalurkan Pertamina Patra Niaga dalam kondisi yang cukup.
Stok LPG 3 Kilogram Cukup
Namun, pada 1 Februari 2025 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembelian hanya dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg. Alhasil, terkesan ada kelangkaan di titik pengecer yang tak mendapat pasokan resmi.
Pasokan LPG 3 kg aman dan cukup, tidak ada kelangkaan. Kemarin memang arahan KESDM bahwa LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, ucapnya.
Sehingga banyak pengecer tidak bisa menjual LPG 3 kg lagi sehingga terkesan langka. Padahal stok di pangkalan resmi ada dan cukup, sambung Fadjar.