Jakarta – Pengemudi atau driver ojek online (ojol) pada hari ini, Kamis (27/2/2025) akan menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) Raden Igun Wicaksono, mengungkap latar belakang dilakukan aksi demo.
Alasannya karena, Pemerintah sebagai lembaga yang membuat regulasi mengenai tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online dibuat tidak berdaya oleh dua perusahaan platform asing yang berbisnis dan investasi di Indonesia. Salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia, kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing.
Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia – Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi onlinenya maupun merchant-merchant onlinenya, kata Igun di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Menurut dia, salah satu bentuk pelanggaran regulasi yang dimaksud oleh Asosiasi ada pada potongan biaya aplikasi, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20%.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan bahwa para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga hampir mencapai 50%, belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif, seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi.