Jakarta Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) mendorong Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dilakukan lebih bijak oleh pemerintah dan DPR periode berikutnya, dengan mendukung kepentingan nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengatakan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM yang akan mengambil keputusan Tingkat I RUU EBET telah dibatalkan, otomatis RUU EBET tersebut tidak dapat disahkan oleh DPR RI Periode 2019-2024. Sebab itu diperiode berikutnya RUU EBET yang menitik beratkan pada sektor kelistrikan perlu dikaji ulang dengan lebih mengedepankan kepentingan nasional.
Listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara. Jangan karena ingin tampil di kancah global, kebutuhan domestik dan national interest kedodoran,” kata Abrar, Kamis (19/9/2024).
Menurut Abrar, dengan pembatalan tersebut, pembahasan RUU EBET bisa semakin matang, pun menyoroti salah satu klausul yang perlu dikaji ulang, yaitu tentang skema power wheeling.
Pasalnya, bila ketentuan power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN.
Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar, tuturnya.
Abra pun memandang skema tersebut bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat.
Abrar mengungkapkan, dengan adanya pembatalan pengesahan RUU EBTE oleh pemerintah dan DPR periode saat ini, dimungkinkan periode berikutnya bisa lebih matang mengkaji pasal-pasal lain yang krusial, mengingat pembahasan RUU EBET kemarin banyak yang diburu waktu.
Terkait soal power wheeling baiknya tidak perlu lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memilki nilai mudarat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat, tutupnya.