Jakarta – Sejumlah pengusaha di Jawa Timur mulai memutar otak agar kenaikan Upah Minimum Kota-Kabupaten (UMK) pada 18 Desember 2024 tidak mengganggu usaha.
Sebab, kenaikan upah kerja rata-rata 6,5 persen bisa menggangu operasional dan daya saing industri.Salah satunya adalah Direktur Operasional PT Dharma Lautan Utama (DLU), Rahmatika Ardianto. Dia menuturkan, perusahaan jasa transportasi yang merupakan kebutuhan secondary masyarakat, tetapi bisa berdampak serius bagi kelangsungan usaha.
Kami harus hati-hati menyikapi kenaikan UMK, karena dampaknya cukup panjang bagi jasa transportasi laut. Tahun depan kami belum berani menyesuaikan tarif, ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Menurut alumni Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini, dampak dari kenaikan UMK cukup panjang. Sebab hal ini juga berbarengan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang tertuang dalam Kepres 59/2024.
Ditambah dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang bisa berimbas ke sektor lainnya. Sejauh ini pemerintah baru menetapkan sektor premium yang terimbas kenaikan PPN.
Tapi dampaknya (kenaikan PPN dan UMK) bisa ke mana-mana. Sementara pasar transportasi laut itu tidak seperti pesawat dan kereta api. Pasar kami adalah masyarakat yang saat ini daya belinya tengah turun,” ucapnya.
Rahmat mengakui perusahaan jasa transportasi laut tidak sama dengan industri padat karya. Namun demikian, belanja SDM PT Dharma Lautan Utama berkisar 12-15 persen.
Hal senada juga disampaikan Direktur Marketing PT Cakra Guna Cipta, Chondro Utomo, selaku produsen rokok. Ia mengakui imbas yang dirasakan perusahaannya jauh lebih berat.