Jakarta PT Sri Rejeki Isman, atau Sritex, belakangan ini diterpa isu miring terkait kebangkrutan dan kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 2.500 karyawannya. Berita tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto, akhirnya memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11).
Iwan menegaskan perusahaan tidak melakukan PHK massal seperti yang diberitakan. Menurutnya, Sritex hanya meliburkan karyawan sementara akibat kekurangan bahan baku yang menghambat proses produksi.
“Sritek tidak melakukan PHK. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan. Akibat kekurangan bahan baku, kata Iwan.
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi karena adanya kendala operasional yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Iwan menjelaskan gangguan dalam proses administrasi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan bahan baku. Oleh karena itu, perusahaan mengambil langkah meliburkan sejumlah karyawan untuk sementara waktu.
“Ini memang kemarin ini kan ada tersendat. Di dalam proses administrasi di situ, jelasnya.
Namun, Iwan bilang tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan bisa bertambah jika masalah bahan baku tidak segera terselesaikan.
“Dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah, lanjutnya.
Hak Pekerja Sritex
Meski meliburkan karyawan, Iwan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji selama masa libur tersebut.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Dan kita sebenarnya nih mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa begitu,” ucap Iwan.
Iwan juga menekankan upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha sedang dilakukan, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Dan ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi,” tutupnya.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com