Jakarta – Menjelang Idulfitri, kebutuhan akan uang baru meningkat tajam, terutama untuk THR. Bank Indonesia (BI) kembali hadir dengan solusi praktis: layanan penukaran uang baru online melalui situs pintar.bi.go.id.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang Rupiah layak edar dengan cara yang lebih terorganisir dan efisien, terhindar dari antrean panjang yang biasanya terjadi.
Layanan pintar.bi.go.id memungkinkan masyarakat untuk memesan uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran. Dengan begitu, proses penukaran menjadi lebih cepat dan nyaman. Bank Indonesia telah menetapkan syarat dan jadwal penukaran yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar.Â
Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai, demikian keterangan resmi dari laman pintar.bi.go.id.
Adapun layanan penukaran uang baru ini dibagi menjadi empat periode pemesanan, masing-masing dengan jadwal penukaran yang berbeda.Â
Jadwal Penukaran Uang
Mengutip Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, berikut periode pemesanan penukaran uang pecahan rupiah:
-Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
-Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
-Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
-Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk informasi lebih lengkap dengan mengakses aplikasi PINTAR BI