Jakarta – Batik Air menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi sebelum keberangkatan penerbangan ID-6272 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC), pada 15 April 2025 lalu.
Kejadian itu terjadi gara-gara seorang penumpang wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E, mengaku membawa bom. Batik Airlangga mengecam itu sebagai pernyataan yang mengandung unsur ancaman.
Dia mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan, kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025).
Danang mengatakan, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).
Laporan itu lantas diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut.
Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, ujar Danang.
Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan, di hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait, urainya.
Dilarang Bercanda Soal Bom
Lantas, Batik Air menegaskan setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.