Jakarta Penyakit kanker tidak saja berdampak secara medis, melainkan pula dari sisi pendanaan dan pembiayaan. Mengacu data dan fakta, saat ini kanker menjadi salah satu momok global.
Berdasarkan data Global Cancer Observatory (Globocan), pada tahun 2022 Indonesia mencatat lebih dari 408.661 kasus baru dengan 242.099 kematian akibat kanker. Bahkan, jika tidak ada intervensi yang efektif, jumlah kasus ini diperkirakan meningkat 63% pada tahun 2040.
Sedangkan merujuk data Kemenkes, terdapat sedikitnya 6,3 juta orang berkunjung ke rumah sakit dengan diagnosis kanker. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan A. Moeis, diskusi seputar penanganan kanker di Indonesia bertajuk “Critical Role of Private Insurance in Personalized Cancer Care Coverage.
“Jumlah itu baru yang didata dari kunjungan ke rumah sakit, dan pengguna JKN [Jaminan Kesehatan Nasional],” kata dia dikutip Kamis (27/2/2025).
Persoalannya, dari total kunjungan tersebut saja, setidaknya menghabiskan anggaran JKN sekitat Rp13 triliun. “Karena itu tantangan penanganan kanker tidak saja persoalan medis, tetapi juga masalah pembiayaan dan pendanaan,” lanjut dia.
Lebih jauh, pembiayaan kanker kian jadi penting, mengingat penanganan yang kompleks, serta belum terbiasanya masyarakat melakukan pemeriksaan.
Hal ini terbukti dari statistik, terdapat 2 dari 3 penderita kanker, mengetahui diagnosis saat penyakit dalam stadium berat. Problemnya, penanganan kanker stadium berat itu membutuhkan berbagai terapi, mulai dari kemoterapi hingga imunoterapi.
Tantangan ini juga yang membuat penanganan kanker menjadi tinggi. Diharapkan terdapat sinergi positif antar pemangku kepentingan dan kebijakan. “Mulai dari pelaku dan pelayanan kesehatan hingga penyedia asuransi, serta pembiayaan,” tutupnya.