Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat jumlah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan angka jumbo sejak 2015 hingga kuartal III-2024. Angkanya mencapai Rp 1.739 triliun.
Deputi Bidang Usaha Mikro, Kemenkop UKM, Yulius mengatakan, penyaluran KUR dilakukan terhadap 48 juta debitur UMKM.
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2015 sampai dengan 30 September 2024 adalah sebesar Rp 1.739 Triliun kepada 48 juta debitur UMKM, kata Yulius dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkop UKM, Selasa (8/10/2024).
Dia menerangkan, KUR yang dikelola oleh Kemenkop UKM jadi upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Tujuannya untuk memberdayakan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.Â
KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja, tuturnya.
Mengacu data per 2023, 93 persen KUR digunakan UMKM untuk modal kerja, 6 persen lainnya untuk investasi, serta 1 persen sisanya untuk keperluan lainnya.
Kemudian, sebanyak 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau 144 orang dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR dibawah Rp 100 juta. Prioritas KUR kepada sektor produksi 53 persen responden merupakan UMKM sektor produksi, yakni pertanian, peternakan, perdagangan.
Surat Izin Usaha 71,8 persen masih mengajukan kreditnya memakai Surat Keterangan Usaha (SKU), 27,3 persen memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9 persen memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).