Jakarta – Pemerintah berencana memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Kebijakan ini sontak mendapat perhatian dari banyak pihak, baik dari praktisi pendidikan maupun pengelola tambang.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menyoroti dari sisi keselarasan dengan tujuan pendidikan. Menurut dia, mengelola tambang adalah aktivitas industri yang kompleks dan berorientasi pada keuntungan. Hal ini berpotensi menggeser fokus universitas dari fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Alih-alih menjadi pusat pembelajaran, universitas dapat menjadi lebih berorientasi pada keuntungan, kata Anggawira kepada www.wmhg.org, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Anggawira juga menyoroti kemampuan dan sumber daya universitas. Di mana tidak semua universitas memiliki infrastruktur, tenaga ahli, atau pengalaman yang cukup untuk mengelola tambang. Hal ini dapat menimbulkan risiko buruknya pengelolaan lingkungan atau ketidakefisienan operasional, yang pada akhirnya dapat merusak reputasi universitas.
Wacana pemberian konsesi tambang kepada institusi pendidikan juga menimbulkan potensi konflik kepentingan. Universitas yang berperan sebagai pengelola tambang dapat menghadapi konflik kepentingan, terutama jika kebijakan atau penelitian mereka bias terhadap kepentingan tambang yang dikelola.
Hal ini dapat mengurangi objektivitas universitas sebagai institusi akademis, imbuh Anggawira.
Tak kalah penting, adanya risiko kerusakan lingkungan. Menurut Anggawira, pengelolaan tambang yang kurang profesional dapat memperburuk dampak lingkungan. Universitas yang tidak berpengalaman berisiko terlibat dalam eksploitasi sumber daya yang merusak ekosistem sekitar.
Alternatif Solusi
Alih-alih mengelola tambang sendiri, universitas dapat bermitra dengan perusahaan tambang untuk membuka pusat penelitian atau laboratorium lapangan. Mahasiswa dapat terlibat dalam praktik langsung tanpa risiko pengelolaan yang tidak profesional.
Pemerintah dapat mendorong universitas untuk fokus pada penelitian terkait teknologi ramah lingkungan, efisiensi tambang, atau rekayasa lingkungan dalam konteks industri tambang. Hasil riset ini dapat diadopsi oleh perusahaan tambang, kata Anggawira.