Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir meminta notaris dan pengembang perumahan atau developer nakal di-blacklist dari proyek rumah subsidi. Menyusul adanya temuan 4.000 developer nakal yang mempersulit masyarakat mendapat sertifikat meski cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah lunas.
Dia meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengambil tindakan tegas dengan memblokir developer nakal itu ikut menggarap proyek rumah. Apalagi, rumah tersebut dialokasikan sebagai rumah subsidi.
Tetapi kalau mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist, di BTN, tegas Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Tak cuma itu, dia juga berencana untuk membagikan data developer nakal dam notaris nakal itu ke seluruh anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Langkah selanjutnya, bank BUMN juga akan melakukan tindakan yang serupa.
Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara Untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist, terangnya.
Erick mengaku miris dengan temuan developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah meski cicilannya sudah lunas. Tercatat, masih ada sekitar 38 ribu rumah dari 4.000 proyek yang masih tertahan.
Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan, ungkapnya.