Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas perjalanan dinas di Kementerian Kemenkeu sebesar Rp 736,32 miliar, dari pagu awal Rp1.526 triliun menjadi Rp 789,77 miliar di tahun 2025.
Perjalanan dinas dari Rp1,526 triliun menjadi Rp789, 77 miliar. Itu adalah yang kita lakukan sesuai dengan inpres 1 tahun 2025, kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas kinerja pemerintahan.
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun anggaran perjalanan dinas dipangkas, hal ini tidak akan mempengaruhi output dan outcome yang harus tercapai oleh Kemenkeu.
Dimana kita terus melakukan langkah efisiensi dengan diharapkan tidak akan mengurangi output dan outcome tentang kinerja, ujar Menkeu.
Bendahara negara ini menekankan, bahwa perjalanan dinas yang diprioritaskan adalah yang benar-benar urgent dan terkait langsung dengan tugas negara.
Jadi, lebih banyak digunakan secara bersama, pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja, ujarnya.
Perubahan Cara Kerja
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa perubahan cara kerja yang diterapkan ini adalah upaya mempercepat proses efisiensi anggaran.
Menkeu berharap kualitas pekerjaan Kemenkeu dapat tetap terjaga bahkan meningkat, tanpa menambah beban anggaran.
Selain itu, pemangkasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, serta upaya menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan negara tanpa mengurangi efektivitas kinerja.
Kita akan makin akselerasi di dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja atau belanja ini belanjanya bahkan lebih diefisienkan, katanya.