Jakarta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatera Subholding Upstream Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, dan Direktur PT Sumsel Energi Ogan Komering, Bob Olopan Samosir, disaksikan oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Safei Syafrie, Direktur Pengembangan Usaha PT Sumsel Energi Gemilang, Wahyu Setiaji, di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Hak PI 10% untuk Sumatera Selatan tersebut diserahkan melalui PT Sumsel Energi Ogan Komering sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan selaku Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Sumatera Selatan untuk mengelola PI di WK PHE Ogan Komering. Penandatanganan perjanjian ini membuat Sumatera Selatan kini, segera mengelola pendapatan baru melalui PI tersebut untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Bumi Sriwijaya.
Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, menyampaikan bahwa pengalihan PI ini adalah wujud kepatuhan PHR Regional 1 Sumatera dalam pemenuhan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara PHR Regional 1 Sumatera, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BUMD yang terlibat.