Jakarta Kebijakan pemanfaatan ruang laut diyakini akan berkontribusi signifikan dalam mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi 8 persen di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain berisi sumber daya alam perikanan, ruang laut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur digital maupun penempatan infrastruktur energi baru terbarukan yang menjadi bagian penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ruang laut salah satunya dapat dimanfaatkan untuk penempatan sistem komunikasi kabel laut (SKKL). Dan yang harus menjadi catatan, SKKL ini menguasai 99 persen trafik internet internasional. Jadi kalau kita bisa mengalokasikan atau menata ruang laut kita secara optimal dan efisien untuk infrastruktur digital, misalnya kabel laut, itu tentu akan berkontribusi pada sektor ekonomi digital karena infrastruktur dasarnya kita sudah support,” ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin saat menjadi pembicara dalam Forum Indotelko di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Sejak tahun 2021, pemerintah telah mengatur penataan kabel dan pipa bawah laut melalui Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021. Dengan kebijakan tersebut, penggelaran kabel maupun pipa bawah laut harus dilakukan sesuai koridor untuk menciptakan harmonisasi dengan pengguna ruang laut lainnya. Misal untuk kepentingan penangkapan ikan, transportasi, eksplorasi, hingga kegiatan wisata bahari.
Doni menambahkan, ruang laut juga dapat dimanfaatkan untuk penempatan infrastruktur energi baru terbarukan. Seperti diketahui, pemerintah sedang gencar-gencarnya mengembangkan infrastruktur energi baru terbaru sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maupun menjaga keberlanjutan.
“Kemudian dari sisi elektrifikasi. Banyak sekarang ini yang memanfaatkan ruang laut untuk kabel listriknya. Jadi apa peran KKP? Nah dengan adanya regulasi yang sudah dibuat tahun 2021, pemanfaatan ruang laut ini bisa lebih optimal dan harmonis karena sudah diatur tata letaknya,” ungkap Doni.