Jakarta Pengamat Ekonomi Wihana Kirana Jaya, menyoroti pentingnya menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebagai salah satu cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Wihana juga mengingatkan bahwa target ambisius tersebut membutuhkan dukungan institusi yang kuat, termasuk keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), yang hingga kini masih terkendala oleh belum jelasnya payung hukum.
Wihana menegaskan bahwa pembentukan BP Danantara sangat relevan dalam menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan perang, telah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk dalam kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan investasi jangka panjang,” ujar Wihana.
Terkait kebutuhan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam mengelola aset dan pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas investasi melalui tiga platform utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus karena mampu meleverage aset pemerintah untuk investasi yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa membuka peluang lebih besar bagi investor, terutama FDI,” jelas Wihana.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi agar badan ini dapat beroperasi secara efektif. “Tanpa reformasi organisasi yang jelas, BP Danantara mungkin kehilangan fleksibilitas yang dibutuhkan. Jadi, kejelasan payung hukum sangat krusial,” tambahnya.