Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Dia menuturkan, harga ini juga berlaku bagi penyerapan yang dilakukan perusahaan swasta.
Perum Bulog mendapat tugas untuk menyerap 3 juta ton beras pada Februari-April 2025 nanti sesuai harga yang ditetapkan tadi. Menko Zulkifli menegaskan perusahaan swasta juga harus ikut menyerap produksi beras lokal dengan harga yang sama.
Karena sudah diputuskan oleh pemerintah harga Rp 6.500, jadi swasta pun membeli harus dengan harga Rp 6.500, kata Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dia memberikan contoh penyerapan harus dilakukan di wilayah tertentu. Misalnya, beberapa perusahaan yang ada di Sumatera Selatan yang masih menyerap gabah kering panen dengan harga di luar yang ditetapkan.
Termasuk pabrik-pabrik besar seperti di Sumatera Selatan, ya itu membelikan karena enggak ada yang lain, hanya 4 yang nampung harganya masih di bawah, dia menambahkan.
Menko Zulkifli menegaskan ada sanksi yang dijatuhkan jika perusahaan tidak menaati harga yang sudah ditetapkan tersebut. Meski begitu, dia tidak merinci jenis sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar.
Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Nah karena itu harga tidak boleh ditawar-tawar, tegas Zulkifli Hasan.
Siapkan Dana Rp 39 Triliun Buat Beli Beras Lokal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan dana penyerapan beras petani lokal cukup. Secara kumulatif, anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 39,6 triliun.
Dia menerangkan dana tersebut bersumber dari keuangan Bulog sebesar Rp 23 triliun. Selain itu, pemerintah juga sepakat memberikan tambahan Rp 16,6 triliun dari APBN.
Nah tadi kami bahas panjang mengenai Bulog. Keuangannya sudah tidak ada masalah, uang Bulog ada Rp 23 triliun, sudah ready. Sekarang sudah disepakati Rp 16,6 triliun lagi dari Menteri Keuangan tadi, kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.