Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung merasa semakin dirugikan akibat kasus kecurangan pada takaran minyak goreng kemasan MinyaKita.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menciduk ada kemasan MinyaKita di pasaran yang secara isi kurang dari takaran 1 liter. Selain itu, ditemukan MinyaKita dijual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, yakni seharga Rp 18.000.
Lagi-lagi merugikan masyarakat, dan ini menggangu konsentrasi kami petani sawit yang sedang berjuang meningkatkan produktivitas kebun di tengah regulasi sawit yang semakin ketat, ujar Gulat kepada www.wmhg.org dalam pesan tertulis, Senin (10/3/2025).
Gulat mengatakan, subsidi MinyaKita diambil dari dana sawit melalui aturan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), dan juga ketentuan harga (DPO) untuk tandan buah segar (TBS).
Beban DMO CPO dan DPO CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku Minyakita itu dibebankan ke TBS (buah sawit). Kami petani sawit yang mengelola 42 persen kebun sawit Indonesia dari 16,38jt ha tentu bagian dari penerima beban tersebut, terangnya.
Ia mengaku tak keberatan jika beban itu ditujukan demi kepentingan masyarakat. Sayangnya, ada sebagian oknum yang justru mengotak-ngatik harga minyak goreng di sisi hilir.
Kami petani bahagia jika yang menikmati subsidi MinyaKita adalah masyarakat yang berhak membelinya, bukan penilap ukuran. Saya sepakat harus dituntaskan secara hukum, biar ada efek jera ke depannya, tegas Gulat.
Gulat mendukung langkah Menteri Pertanian yang turun gunung untuk menindak penjualan MinyaKita di pasaran. Tak hanya di sisi hilir, ia pun meminta Mentan untuk mengorek sisi hulu di sektor perkebunan, utamanya dalam distribusi pupuk
Kementan juga harus berani membuka nama-nama perusahaannya termasuk perusahaan pemalsu pupuk yang baru-baru ini menggemparkan. Kami harus tau merek pupuknya dan PT-nya. Sehingga kami tidak terjebak membeli pupuk palsu tersebut, pintanya.