Jakarta – realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan di kuartal III 2024 menyentuh angka Rp 1,97 triliun. Hal ini diungkap dalam konferensi pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung pada hari ini.
Jadi, sekali lagi ini juga capaian yang saya kira sangat monumental, dan kami tentunya tetap berkeinginan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dari sektor kelautan perikanan, kata Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, KKP Hendra Yusran Siry dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Capaian PNBP didapatkan dari sumber daya alam, kemudian beberapa kegiatan, seperti izin dasar yang dikeluarkan.
PNBP ada dari sumber daya alam sama dari kegiatan-kegiatan yang misalnya izin dasar yang kita keluarkan detilnya nanti, aduh, saya nggak bisa menggambarkan ya, tapi dari dari perikanan tangkap juga ada, dari PKRL juga ada kemudian juga termasuk menegakkan aturan melalui denda administratif yang kita berikan, jelas dia.
Selain itu, untuk produksi perikanan nasional telah mencapai Rp 18,26 juta ton, ia bilang ini mencerminkan stabilitas yang terus terjaga meskipun mendapat tantangan global.
Dari sisi indeks nilai tukar nelayan sebesar Rp 101,71, dan ini juga nilai tukar pembudidaya ikan sebesar Rp101,96.
Ini menunjukkan daya beli pelaku sektor kelautan dan perikanan tetap terjaga di atas indeks 100. Dan kami tentunya terus berkeinginan untuk meningkatkan indeks ini. Dan juga kalau bisa menjadi seperti nilai indeks tukar pada beberapa sektor lainnya di Kementerian Pertanian dan juga di sektor perkebunan, ungkapnya.